Banyak sekali remaja Indonesia yang berminat masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, tetapi tidak tau di mana IPDN itu dan apa saja syarit-syarat untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini. Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beralamat di Jalan Ir. Soekarno KM. 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45363 Telepon: (022) 7798252.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.
Untuk penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2015 sudah di tutup bulan Oktober kemarin, jadi yang belum sempat daftar Tahun ini, silahkan menunggu di Tahun berikutnya. Untuk informasi selengkapnya silahkan selalu berkunjung ke websitenya, yang beralamat di www.ipdn.ac.id.
Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
Sejarah singkat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Mulai tahun 2010 kebijakan Pendidikan Kepamongprajaan dikonsentrasikan pada Program Diploma IV (D-IV) pada se¬mester I, II, 111, IV, V dan VI setelah masuk semester VI I dan VIII dilaksanakan penjurusan dan pengalihan ke Program Strata Satu (S-1). Pada Kampus IPDN di Cilandak Jakarta diselenggarakan Program Pascasarjana Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3), program profesi kepamongprajaan serta kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Nah pembaca, itu Sekilas Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bisa Saya sampaikan, untuk lebih jelasnya bisa mengunjungi website Sekilas Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu sendiri yang beralamat di www.ipdn.ac.id semoga bermanfaat.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.
Untuk penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2015 sudah di tutup bulan Oktober kemarin, jadi yang belum sempat daftar Tahun ini, silahkan menunggu di Tahun berikutnya. Untuk informasi selengkapnya silahkan selalu berkunjung ke websitenya, yang beralamat di www.ipdn.ac.id.
Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
Sejarah singkat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Nah pembaca, itu Sekilas Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bisa Saya sampaikan, untuk lebih jelasnya bisa mengunjungi website Sekilas Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu sendiri yang beralamat di www.ipdn.ac.id semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar