PT Tugu Pratama Indonesia adalah salah satu Asuransi Umum yang didirikan sejak Tahun 1981. Perusahaan ini bergerak di bidang Jasa keuangan Presiden Direkturnya adalah Yasril Y Rasyid, Perusahaan ini dimiliki oleh Pertamina, dan berkantor pusat di Jakarta dengan alamat Wisma Tugu I, Jl. H.R. Rasuna Said, Kav C 8-9, Jakarta, Indonesia 12920. adapun kantor cabangnya di Surabaya dengan alamat Wisma Tugu Darmo, Jl. Raya Darmo, No.64, Surabaya 60264, di Bandung dengan alamat Wisma HSBC, Jl. Asia Afrika No. 116, Bandung 40261, di Medan dengan alamat Mandiri Building, 2th Floor, Jl. Imam Bonjol No. 16D, Medan 20112, di Balikapapn dengan alamat Panin Tower at Grand Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman Lt.9 No.9 Balikpapan, Kalimantan Timur 76113, di Semarang dengan alamat Jl. Dr.Cipto No.115A Blok II Karang Turi, Semarang Timur, Semarang 50124, di Palembang dengan alamat Gedung Bank Sumsel-Babel Lt. 5 Room 503 Jl. Gubernur H.Ahmad Bastari No. 07, Palembang 30252 Sumatera Selatan, di Hongkong dengan alamat Tugu Insurance Company LimitedOffice Convention Plaza, 44th Floor, 1 Harbour Road, Wanchai, Hong Kong.
Orang-orang penting yang mengisi kursi manajemen PT Tugu Pratama Indonesia diantaranya
Board of Directors
Produk Asuransi PT Tugu Pratama Indonesia
Konvensional
"PT Tugu Pratama Indonesia" sumber gambar br-online.co |
Board of Directors
- Chairman of the Board: Luhur Budi Djatmiko
- Director of Finance and Corporate Services: Eddy Porwanto Poo
- Board member: M. Rudy Salahuddin Ramto
- Director of Technical Affairs: Hilda Rossieta
Board of Executive Directors
- President Director: Yasril Y. Rasyid
- Director of Finance and Corporate Services: Hendroyono
- Director of Marketing: Sigit Suciptoyono
- Director of Technical Affairs: -
Produk Asuransi PT Tugu Pratama Indonesia
Konvensional
- Onshore Program
- Offshore Physical Damage & Well Control Insurance
- Offshore Rig Insurance
- Property Under Contruction
- Land Rig Insurance
- Property All Risks Insurance
- Business Interuption Insurance
- Polis Standar Kendaraan Indonesia
- Aircraff Hull All Risks and Liability Insurance
- Aircraft Hull War and Allied Perils Insurance
- Aircraft Hull and Spares Engine Deductible Insurance
- Aviation War, Hi-Jacking and Other Perils Excess Liability Insurance
- Aviation Refuelling Legal Liability Insurance
- Airport Owner and Operators Liability Insurance
- Aviation Manufaturers Hull, Spares All Risks, Aviation Liabilities
- Crew Personal Accident and Loss of Licence
- Marine Cargo
- Marine Hull
- Contractor’s All Risk Insurance
- Erection All Risk Insurance
- Construction Plant And Equipment All Risk Insurance
- Electronic Equipment Insurance
- Machinery Insurance
- Business Interruption Following Machinery Breakdown Insurance
- Motor Vehicle Insurance
- Credit
- Suretyship
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Kesehatan
- Burglary Insurance
- Cash in Safe & Cash in Transit Insurance
- Asuransi (Ta'min) Property "All Risks" atau industrial "All Risks"
- Asuransi (Ta'min) Gangguan Usaha atau Business Interruption
- Asuransi (Ta'min) Kebongkaran atau Burglary
- Asuransi (Ta'min) Uang atau Money
- Asuransi (Ta'min) Pengangkutan atau Marine Cargo
- Asuransi (Ta'min) Tanggung Gugat atau Liability
- Asuransi (Ta'min) Rekayasa, antara lain:
- Asuransi (Ta'min) Konstruksi atau Contractor's All Risks
- Asuransi (Ta'min) Pemasangan Mesin atau Erection All Risks
- Asuransi (Ta'min) Kerusakan Mesin atau Machinery Breakdown
- Asuransi (Ta'min) Peralatan Elektronik atau Electronic Equipment
- Asuransi (Ta'min) Alat Berat atau Contractor’s Plant and Machinery
- Asuransi (Ta'min) Lainnya Sesuai Kebutuhan Atau Tailor-Made
- Plate Glass
- Travel Insurance
- Burglary atau Thief
- Hole in One
- D&O (Director & Officers Liability)
Menjadi salah satu perusahaan asuransi umum terkemuka di Indonesia, PT. Tugu Pratama Indonesia (TPI) senantiasa memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan setiap klaim. Kecepatan penanganan klaim sangatlah penting guna mendukung keinginan dan kebutuhan klien agar permasalahan cepat terselesaikan. Salah satu penanganan klaim yang dilakukan TPI saat ini adalah klaim yang diajukan PT. Geo Dipa Energi (Persero) atas kerusakan Turbin Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.
Kesepakatan nilai klaim antara TPI dengan PT. Geo Dipa Energi (Persero) terjadi tanggal 11 Maret 2015. Dan TPI yang memiliki staf klaim profesional dapat melaksanakan pembayaran klaim dalam waktu 15 (lima belas) hari setelah tanggal kesepakatan. Sumber berita br-online.co
mbk mau nanyak, kalau ngirim lamaran langsung datang ke kantor bisa nggak ya? soalnya sya ingin berkecimpung di pt tugu pratama. tks.
BalasHapus